Uploaded August 2026 | Updated September 2026, 3 weeks ago
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai lebih dari 401 miliar rupiah terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017 hingga 2020. Tumpukan uang sitaan itu diperlihatkan kepada publik di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Penyidik menyebut dugaan korupsi berawal dari aktivitas ekspor nikel PT CNI yang diduga dilakukan dengan dokumen tidak sah serta pengaturan kadar nikel untuk memenuhi persyaratan ekspor.
Reporter: Aulia Rahman
Produser: Marlyn Silaen
#KejaksaanAgung #Jampidsus #KorupsiNikel #KasusNikel #TataKelolaNikel #PenyitaanUang #Korupsi #PTCNI #EksporNikel #Kejagung #PemberantasanKorupsi #KerugianNegara #BeritaTerkini #BeritaIndonesia
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai lebih dari 401 miliar rupiah terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017 hingga 2020. Tumpukan uang sitaan itu diperlihatkan kepada publik di lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Penyidik menyebut dugaan korupsi berawal dari aktivitas ekspor nikel PT CNI yang diduga dilakukan dengan dokumen tidak sah serta pengaturan kadar nikel untuk memenuhi persyaratan ekspor.
Reporter: Aulia Rahman
Produser: Marlyn Silaen
#KejaksaanAgung #Jampidsus #KorupsiNikel #KasusNikel #TataKelolaNikel #PenyitaanUang #Korupsi #PTCNI #EksporNikel #Kejagung #PemberantasanKorupsi #KerugianNegara #BeritaTerkini #BeritaIndonesia










