Uploaded September 2026 | Updated September 2026, 3 weeks ago
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan berlanjut hingga dini hari 28 Agustus 2026 di sejumlah wilayah Jakarta.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan kerusuhan serta proses hukum terhadap massa aksi yang diamankan aparat.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM memperoleh informasi, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus meninggalnya Bambang Setyawan. Dia diduga menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
Komnas HAM meminta kepolisian memastikan seluruh proses hukum terhadap demonstran dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Komnas HAM juga meminta aparat membebaskan demonstran yang terbukti tidak terlibat dalam aksi kerusuhan.
#KomnasHAM #AnisHidayah #Demonstrasi27Agustus #KerusuhanDemo #DemoJakarta #KerusuhanJakarta #Pejompongan #PoldaMetroJaya #Beritasatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: beritasatu.com
Whatsapp : whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : twitter.com/Beritasatu
Facebook : facebook.com/beritasatu
Instagram : instagram.com/beritasatu
Tiktok : tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan berlanjut hingga dini hari 28 Agustus 2026 di sejumlah wilayah Jakarta.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan kerusuhan serta proses hukum terhadap massa aksi yang diamankan aparat.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM memperoleh informasi, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus meninggalnya Bambang Setyawan. Dia diduga menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
Komnas HAM meminta kepolisian memastikan seluruh proses hukum terhadap demonstran dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. Komnas HAM juga meminta aparat membebaskan demonstran yang terbukti tidak terlibat dalam aksi kerusuhan.
#KomnasHAM #AnisHidayah #Demonstrasi27Agustus #KerusuhanDemo #DemoJakarta #KerusuhanJakarta #Pejompongan #PoldaMetroJaya #Beritasatu
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: beritasatu.com
Whatsapp : whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : twitter.com/Beritasatu
Facebook : facebook.com/beritasatu
Instagram : instagram.com/beritasatu
Tiktok : tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________










