Tara Channel
...
updated 3 years ago
Info dari @niam_46
@sorotan
#jalaktv
#suaraburung
#merdu
#alam
Tim SAR masih melakukan pencarian terhadap seorang wisatawan lokal yang terseret arus di Pantai Double Six Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (19/12/2023). Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) mengerahkan 15 personil, serta menggerakkan 2 unit jetski dan 1 unit rubber boat.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, I Nyoman Sidakarya, menjelaskan bahwa awalnya, Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar memperoleh laporan pada hari Senin (18/12/2023) dari personil Balawista Kuta sekitar pukul 19.55 Wita. Menurut pelapor, estimasi kejadian kurang lebih pada pukul 17.00 Wita. Diketahui identitas korban atas nama Ramandika Noprio Pareri (25), dengan alamat tercantum pada kartu Identitas merupakan warga Tangerang.
Malam kemarin upaya pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang bibir pantai, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban. Hari ini pencarian kembali dilanjutkan dengan dibantu alat deteksi berupa drone thermal dan aqua eye (alat deteksi di bawah permukaan air). SRU laut bergerak dari Pantai Kelan menuju area pencarian sementara itu tim darat langsung menuju lokasi kejadian.
"Pencarian hari ini dibagi menjadi dua tim, yaitu tim darat dan tim laut. Tim darat akan menyisir sepanjang bibir pantai, sedangkan tim laut akan melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan alat deteksi," ujar Sidakarya.
Ia menambahkan, pencarian akan terus dilakukan hingga korban ditemukan. Basarnas mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di pantai, terutama saat cuaca buruk.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di pantai, terutama saat cuaca buruk. Jika melihat ada orang yang terseret arus, segera lakukan pertolongan dan laporkan kepada petugas," tutup Sidakarya.
Satu orang korban terseret arus di Pantai Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana masih belum ditemukan. Operasi SAR hari ke dua, Selasa (19/12/2023) melibatkan 5 personil Pos SAR Jembrana dengan menggerahkan 1 unit RIB dan 1 unit rubber boat.
Dari laporan yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar diketahui identitas korban atas nama Aditya Fikri Ahimsah (18). Saat kejadian, pada pukul 06.30 Wita ada 3 orang saksi mata. Saksi pertama merupakan korban selamat meskipun juga ikut terseret arus kemudian berhasil menepi. Sementara saksi lainnya sedang duduk-duduk berjarak sekitar 100 meter, tak sengaja melihat kejadian itu.
Tim yang melakukan pencarian dengan menggunakan RIB serta rubber boat akan memfokuskan di sekitaran lokasi korban terseret arus, dengan rencana luas penyisiran berkisar 5,16 Nm². Unsur SAR gabungan lainnya yang terlibat yakni TNI AL Pengambengan, Polair Polres Jembrana, Polsek Pekutatan, Pol PP Kabupaten Jembrana, Potensi SAR 115 Kabupaten Jembrana, Bhuana Bali Rescue dan masyarakat setempat.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana telah menangkap dua tersangka kasus penipuan dengan modus menjanjikan kekayaan melalui ritual spiritual. Laporan polisi nomor LP/B/202/XII/2023/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI, tanggal 12 Desember 2023, mencatat kejadian ini.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, kasus pencabulan yang dialami seorang siswa SMP ini melibatkan dua orang tersangka.
Tersangka pertama berinisial KAS (24), berprofesi sebagai penjual sate. Tersangka kedua, HRY (51), seorang pengemudi ojek online (ojol), mengaku memiliki kemampuan spiritual.
"Mulanya, Tersangka 1 mengenal Tersangka 2 di sekitar bulan Januari 2023. Tersangka 2 mengklaim memiliki keahlian spiritual dan mampu membantu Tersangka 1 mencapai kekayaan. Ritual tersebut melibatkan darah perawan sebagai syarat," papar Endang kepada awak media.
Setelah berhasil mencari korban untuk proses ritual, tersangka 1 membujuk korban yang berinisial Pucuk (14). Tersangka 1 kemudian mengenalkan korban kepada tersangka 2. Ritual dilakukan di sebuah hotel pada bulan Mei 2023, melibatkan mandi kembang dan pemeriksaan keperawanan.
"Korban merasa terancam dan takut akan santet, akhirnya menuruti permintaan Tersangka 1 dan Tersangka 2, yang berujung pada persetubuhan sebanyak 5 kali hingga korban hamil 7 bulan," kata Endang.
Berdasarkan laporan orang tua korban dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Tersangka 1 berhasil ditangkap di rumahnya di Mendoyo oleh Unit 4 Reskrim pada tanggal 15 Desember 2023. Tersangka 2, yang diidentifikasi berada di Banyuwangi, berhasil ditangkap oleh Resmob Polresta Banyuwangi pada tanggal 16 Desember 2023.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 4 Ayat (2) huruf c UU Kekerasan Seksual," ujar Endang.
Pasalnya, aset tanah yang diketahui warga di beli beberapa tahun lalu oleh pengurus LPD Yehembang dengan menggunakan dana LPD yang bersumber dari SHU sebesar Rp 340 juta, ternyata disertifikatkan atas nama pribadi.
Keterangan dari sejumlah warga Desa Adat Yehembang, tanah yang terletak di Banjar Baleagung, Desa Adat Yehembang tersebut diketahui disertifikatkan atas nama GD, salah seorang TU di LPD Yehembang.
Lanjut warga, selain disertifikatkan atas nama GD, juga dibuatkan akte nomini yang seolah-olah LPD meminjam nama untuk dicantumkan sebagai pemilik di dalam sertifikat.
Padahal menurut warga, dari dari hasil kordinasi dengan orang yang ahli dalam bidang pertanahan, akte nomini atau pinjam nama hanya bisa dilakukan jika pembeli tanah telah memiliki harta (tanah) melebihi ketentuan dan atau jika pihak pembeli tanah adalah WNA.
Warga menduga akte nomini tersebut hanya akal-akalan dan hanya untuk mengelabui warga. Diduga tindakan tersebut merupakan upaya untuk menguasai aset LPD atau aset desa adat menjadi aset milik pribadi.
"Dugaan ini diperkuat dari awal proses pembelian hingga muncul sertifikat atas nama pribadi tanpa melalui paruman desa adat dan tanpa sepengetahuan bendesa adat. Padahal LPD merupakan lembaga perkreditan milik desa adat yang segala sesuatunya diputuskan melalui paruman adat," ujar warga, Senin (9/10/2023).
Terkait hal tersebut, sejumlah warga Desa Adat Yehembang meminta bendesa adat untuk segera bertindak menyelamatkan aset desa adat tersebut dari dugaan mafia tanah. Jika tidak segera ditindaklanjuti, warga kuatir aset tersebut diambil alih atau turun waris.
Warga juga meminta pihak APH untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut karena terindikasi ada tindakan melawan hukum, sehingga aset LPD atau aset desa adat bisa diselamatkan.
Terkait hal tersebut, Bendesa Adat Yehembang Ngurah Gede Aryana dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebagai bendesa sudah sering menerima keluhan dari warga desa adat terkait permasalahan tersebut.
Pihaknya awalnya juga sudah menindaklanjuti dengan membentuk tim penyelamatan aset desa adat dan tim juga sudah melakukan penelusuran, termasuk berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Tapi sayang, hasilnya buntu dan sertifikat atas aset tersebut tetap atas nama pribadi," terang Ngurah Gede Aryana, Senin (9/10/2023).
Bendesa Adat Yehembang juga menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah dimintai persetujuan dalam proses pembelian aset tersebut. Termasuk berkaitan dengan penyertifikatan aset tersebut atas nama pribadi.
Ngurah Gede Aryana mengaku baru mengetahui aset tanah yang dibeli dengan menggunakan dana LPD Yehembang diatasnamakan pribadi setelah sejumlah warga menyampaikan kepada dirinya dan setelah dirinya mempertanyakan kepada pengurus LPD ternyata memang benar disertifikat atas nama pribadi.
"Dalam paruman desa adat kita juga pertanyakan hal ini kepada Ketua LPD dan meminta agar diubah menjadi atas nama desa adat atau atas nama LPD. Tapi jawaban mereka katanya tidak boleh, harus atas nama pribadi," bebernya.
Untuk langkah penyelamatan aset desa adat, Ngurah Gede Aryana mengaku akan segera berkordinasi dengan para parajuru desa adat maupun saba desa, termasuk akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, guna menentukan langkah yang tepat dalam masalah ini.
"Saya sebagai bendesa sempat mengecek, tanah itu yang sekarang sudah dibangun kantor LPD memang dalam sertifikat atas nama pribadi salah satu TU LPD," pungkasnya.
Disisi lain, Ketua LPD Yehembang I Wayan Astawa dikonfirmasi membenarkan aset tanah seluas 5,2 are untuk kantor LPD yang dibeli dengan menggunakan dana SHU LPD diatasnamakan Gede Darmika yang merupakan TU LPD Yehembang.
Namun itu menurutnya LPD hanya meminjam nama karena dari hasil kordinasi dengan pihak BPN, sertifikat tanah tersebut tidak bisa diatasnamakan LPD melainkan harus diatasnamakan pribadi. Namun demikian menurut Astawa juga telah dibuatkan akte nomine.
Astawa juga menjelaskan untuk proses ini mulai dari perencanaan membeli tanah untuk kantor LPD sampai penerbitan sertifikat telah melalui paruman desa adat. Jadi menurutnya tidak ada yang salah dari proses pembelian hingga mengatasnamakan dalam sertifikat.(*)
Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada para pelaku batik di seluruh Tanah Air yang terus berkreasi menciptakan dan memproduksi serta menggunakan batik sebagai karya adiluhur bangsa Indonesia. Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya saat membuka Gelaran Batik Nusantara pada Rabu, 2 Agustus 2023, di Senayan Park Mall, Jakarta.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pengrajin batik, kepada desainer batik, kepada pengusaha batik, kepada para pecinta batik, para pemakai batik yang selama ini terus dan telah berkreasi menciptakan dan memproduksi dan menggunakan batik sebagai karya adiluhur bangsa kita Indonesia," ujar Presiden. Presiden menuturkan bahwa batik sangat istimewa, tidak saja karena keindahannya tetapi juga karena makna dan filosofi yang terkandung didalamnya. "Batik adalah wajah kita, batik adalah kehormatan kita," ungkap Presiden.
@tarachanneltv
Didampingi Kepala Kejari (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, Sekda Jembrana I Made Budiasa dan OPD terkait, Kedua layanan tersebut secara resmi dibuka Bupati Tamba, Selasa (25/7).
PICU (Pediatric Intensive Care Unit) merupakan ruang untuk perawatan intensif untuk anak-anak yang memerlukan pengobatan dan perawatan intensif, guna mencegah dan mengobati terjadinya kegagalan organ-organ vital .
Sedangkan untuk ruang Klinik Rehabilitasi Medik memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit mulai dari bayi hingga usia lanjut. Seperti muskul oskeletal / tulang dan otot, Neuromuskular, rehabilitasi jantung dan paru, Pediatrik/anak dan Geriatri/usia lanjut.
Selasa 18 Juli 2023 bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA yaitu WAS selaku Pemilik PT Lawu Agung Mining, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu Tersangka HW selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, Tersangka AA selaku Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama, Tersangka GL selaku Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining, dan Tersangka OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining.
Selanjutnya, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menitipkan Tersangka WAS untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kemudian dalam waktu dekat, penahanan akan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara untuk dilakukan penyidikan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan, tidak ada jejak kebocoran data pada SIAK Terpusat.
Pernyataan tersebut menjawab kabar dugaan kebocoran dan penjualan 337 juta data Dukcapil di situs peretas BreachForums.
"Sejauh ini, tidak ditemukan jejak kebocoran data pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat online, yang dijalankan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri saat ini," ungkapnya dalam keterangan video, Senin (17/7/2023).
Teguh menjelaskan, tidak adanya temuan kebocoran data merupakan hasil mitigasi preventif dan audit investigasi oleh pihaknya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan stakeholder terkait.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak ancaman El Nino di Indonesia terjadi pada Agustus-September. Fenomena itu akan berdampak terhadap ketersediaan air di sejumlah daerah.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023). Keterangan itu disampaikan setelah dirinya mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah akan tetap memenuhi hak konstitusional murid dan santri Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, dalam hal pendidikan. Meskipun pimpinannya sedang menjalani proses hukum.
"Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangan resminya, Selasa (18/7/2023) terkait Pesantren Al Zaytun.
Mahfud MD menambahkan, pemerintah akan melakukan pembinaan di Pesantren Al Zaytun, agar para santri bisa mendapatkan pendidikan, namun materi pembelajaran akan terus diawasi.


